Mobil murah Low Cost
Green Car (LCGC) bukanlah solusi untuk mengatasi permasalahan transportasi di
Indonesia. Sebelum munculnya kebijakan pemerintah untuk memproduksi Low Cost
Green Car (LCGC) beberapa kota di Indonesia sudah menghadapi permasalahan
transportasi seperti macet dan tingkat kecelakaan di jalan raya yang sangat
tinggi. Jika kebijakan pemerintah ini diteruskan, tidak bisa dibayangkan apa
yang akan terjadi pada jalanan-jalanan ibu kota khususnya Jakarta.
Terbitnya peraturan
pemerintah mengenai mobil murah ini mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat
terutama bagi warga perkotaan. Aturan ini dikritik karena bisa mendongkrak
penjualan mobil, yang ujung-ujungnya semakin memperparah kemacetan di jalan
raya. Selain itu, dinilai hanya akan menguntungkan pengusaha Asing dan
berpotensi mematikan cita-cita membuat mobil nasional karya anak bangsa dengan
menggunakan produk lokal.
Walaupun menimbulkan
pro dan kontra, peraturan mobil murah ini tetap akan berlaku karena sudah
ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Akhir bulan Juni ini,
Kementerian Perindustrian akan segera menerbitkan Keputusan Menteri
Perindustrian yang berisi tentang jadwal lokalisasi, mengenai hal-hal
teknis, tata cara pengujian, keamanan, dan lainnya.
Tentu saja kebijakan
mobil murah ini sudah diperhitungkan soal kekurangan dan kelebihannya.
Kekurangannya telah disebutkan oleh pihak yang mengkritisi kebijakan ini dan
mari melihat kelebihan atau hal positif dari adanya peraturan mobil murah ini.
Pertama, mobil murah ramah lingkungan mempunyai keuntungan, mengurangi polusi
dan hemat bahan bakar. Kedua, peraturan mobil murah ramah lingkungan ini
memperkuat struktur industri otomotif nasional. Jika peraturan mobil murah ini
tidak keluar maka akan menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia khususnya saat
pasar bebas ASEAN berlaku pada 2015. Kebijakan mobil murah sudah berjalan baik
di beberapa negara ASEAN seperti, antara lain, di Thailand. Dengan
adanya Pasar Bebas ASEAN, kelak produk mereka bisa masuk secara besar-besaran
ke Indonesia. Biar bagaimana kebutuhan akan mobil murah di tanah air akan
semakin besar, terutama di daerah-daerah. Maka jangan sampai kebutuhan
ini diisi oleh mobil impor.
Proyek dengan sebutan
low cost green car ini juga bisa memberi peluang bagi tumbuhnya industri
komponen otomotif domestik. Salah satu tujuan dari terbitnya peraturan
ini adalah meningkatkan kandungan lokal mobil yang sesuai dengan low
carbon emission program. Proyek mobil murah ramah lingkungan ini disebut-sebut
tidak mengganggu proyek mobil murah nasional karena spesifikasi mobil murah
ramah lingkungan adalah 1.000 cc hingga 1.200 cc. Sedangkan mobil
nasional di bawah 1.000 cc.
Referensi :
http://id.voi.co.id/voi-komentar/3773-kebijakan-produksi-mobil-murah-ramah-lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkeun yang mau komentar.. hayyoo dah jangan sungkan..
:)